DUMAI - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dari Komisi III, yaitu Johanes Markus Tetelepta, Yusman, Hasan dan Supriyanto, sempat tertahan di pintu gerbang Dermaga B PT Pelabuhan I (Pelindo) 1 selama kurang lebih 1 jam.

Pantauan GoRiau.com, selain anggota DPRD Komisi III, staf dari Kantor Lingkungah Hidup (KLH) Kota Dumai, sempat juga tidak diperkenankan masuk ke dalam dermaga oleh pihak keamanan dari PT Pelindo 1.

Setelah perundingan yang cukup tegang dengan pihak keamanan PT Pelindo 1. Akhirnya keempat anggota DPRD Komisi III dan staf KLH, diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan.

"Minyak tumpak dari sebuah klep pipa kapal saat bongkar muat," jelas Humas Pelindo 1 Kota Dumai, Hendri Bahctiar kepada GoRiau.com, Kamis siang (2/6/2016), saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak keamanan dari Pelindo 1 menjaga dengan ketat pintu gerbang Dermaga B PT Pelindo 1. ***