IDI – Daftar anak korban perkosaan di Aceh kian panjang. Kini seorang anak usia tujuh tahun di Aceh Timur, dilaporkan menjadi korban perkosaan tetangganya.  Korban diperkosa pada Selasa (31/5/2016) sekira pukul 12.00 WIB di kebun sawit, persis di belakang rumahnya.  Polisi berhasil menangkap pelaku dan kini ditahan di Mapolres Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budhi Nasuha, mengakui telah menahan KR (18), yang diduga telah melakukan perkosaan terhadap seorang anak yatim tetangganya.

“Dalam pemeriksaan pihak PPA Polres Aceh Timur, korban awalnya hendak pergi bermain ke rumah tetangganya. Saat itu melihat tersangka sedang berada di atas becak.  Lalu korban meminta tumpangan. Tersangka langsung mengiyakan permintaan korban,” kata Kasat Reskrim.

Tak menaruh curiga korban yang masih anaka-anak itupun langsung naik ke becak tersangka. Namun berikutnya korban dibawa ke kebun sawit di belakang rumah korban sendiri, ”Di tempat yang sunyi itu, lalu tersangka mencabuli korban,” katanya.

Korban dilaporkan tak mampu melawan dan hanya bisa menjerit kesakitan, “Setelah melampiaskan nafsu birahinya, tersangka memberi uang Rp6.000 kepada korban sambil mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun,” ujar Kasat Reskrim Aceh Timur, AKP Budhi Nasuha.

Korban yang merasa kesakitan saat buang air kecil, menarik perhatian ibunya. Kepada ibunya korban mengakui telah diperkosa oleh KR (18) tetangganya. Ibu korban langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian. “Kini tersangka telah kita tahan di Mapolres Aceh Timur. Sedangkan korban yang merupakan anak yatim telah kita mintai keterangan di Unit PPA Reskrim Mapolres Aceh Timur,” demikian AKP Budhi Nasuha.