SUBULUSSALAM - Seorang kadi liar, warga Desa Sipare-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Usman Kombih mengaku sudah menikahkan puluhan warga. Untuk nikah siri yang yang ditanganinya, dia memasang tarif bervariasi, mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.1,5 juta.

"Seingat saya sudah 20 orang yang saya nikahkan. Mereka yang datang kepada saya untuk dinikahkan," kata Usman Kombih saat dipanggil ke Mapolsek Penanggalan, terkait nikah siri yang dilakukanya terhadap satu pasangan yang kemudian digerebek warga Dusun Pemancar,  Desa Penanggalan Barat, Rabu (1/6) malam.

Usman mengaku dirinya terdaftar sebagai pembantu pencatat nikah di Desa Sipare-pare. Bahkan dia pernah mengikuti seleksi yang digelar Kantor Departemen Agama di Subulussalam pada tahun 2003 silam. Ia bahkan mengaku memiliki SK sebagai pembantu pencatat nikah dan SK itu tidak memiliki batas masa berlaku. "Cap stempelnya pun masih ada sama saya. Karena SK itu tidak ada batasnya, " kata Usman.

Selain warga Subulussalam, Usman juga kerap menikahkan warga dari luar daerah yang datang ke rumahnya.  Beberapa di antaranya berasal dari Aceh Tenggara,dan daerah lain di Sumatera Utara.

Berbeda dengan pengakuan Usman, warga dan Keuchik Desa Cipare- pare Timur mengatakan Usman Kombih tidak terdaftar sebagai  kadi di desanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (1/5/2016) malam warga menggerebek mantan Ketua PAN Kota Subulussalam,  ST dan seorang perempuan DC. Kini keduanya dan Usman Kombih yang menjadi kadi diamankan di Mapolsek Penanggalan.