ASAHAN - Sosialisasi ini merupakan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa. Terutama tata cara pemilihan penyedia dengan metode pengadaan langsung. Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H Surya BSc ketika membuka kegiatan sosialisasi tata cara pemilihan penyediaan dengan metode pengadaan langsung belum lama ini di aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Wabup juga mengatakan dimana perkembangan teknologi saat sekarang ini semakin mempermuda proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Maka itu diharapkan pemilihan penyediaan dengan metode pengadaan langsung di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat seragam baik tata cara pemilihan penyedia maupun mempertanggungjawabkannya.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar agar SKPD dapat membedakan fungsi PPTK, pejabat pengadaan, PPK dan panitia penerima hasil pekerjaan dalam kegiatan pengadaan serta membedakan tata cara pelaksanaan pengadaan langsung dengan tata cara penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Agar hasil lebih optimal, Saya minta peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menambah keterampilan dan pengetahuan,” pinta Wabup kepada puluhan peserta dari 39 SKPD di Asahan. (Zal)