ASAHAN - Dimulai kemarin, Senin 30 Mei 2016, seluruh pengguna sepeda motor roda dua di larang masuk dan parkir di dalan lokasi kompleks kantor Bupati Asahan demikian dikatakan Kabag Humas Pemkab Asahan M.Ajim SE di kantor Bupati Asahan kepada wartawan.

Lebih lanjut M.Ajim menerangkan hal ini dilakukan untuk menata kompleks kantor Bupati agar terlihat semakin rapi.

"Lokasi parkir kita arahkan di belakang kantor Bupati agar parkir kendaraan sepeda motor tidak semrawut" tutur Kabag Humas seraya menunjukkan lokasi parkir persis berada diantara Kantor Bapeda Asahan dengan Dinas Pu dan Rumah Dinas Wakil Bupati Asahan.

Kabag juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan yang hendak berurusan ataupun yang berkantor di kompleks perkantoran Kantor Bupati Asahan agar memarkirkan Sepeda motornya di tempat yang telah disediakan agar kompleks kantor Bupati ini terlihat lebih tertata rapi dari sebelumnya.

" Saya berharap parkirlah di belakang di tempat yang disediakan agar kompleks ini lebih tertata rapi" Harap M.Ajim SE.

Ditempat terpisah, Akmal salah seorang wartawan yang kesehariannya melakukan peliputan di unit Pemkab Asahan menyambut baik program parkir di pindahkan di areal belakang kantor Bupati " Beginikan lebih baik dan lebih tertata rapi dan tertip " tuturnya seraya mengatakan mengapa baru sekarang dilakukan.

Hal senada juga di utarakan salah seorang pegawai yang bertugas di areal kompleks Kantor Bupati yang mengatakan sangat bagus sekali sepeda motor roda dua di larang masuk sehingga para pekerja menjadi lebih fokus bekerja yang diakibatkan berkurangnya suara sepeda motor yang hilir mudiknya.

" Kalau begini semakin lebih tenang dan nyaman kami kerja Bang , sudah tidak ada lagi suara sepeda motor yang hilir mudiknya" ucapnya seraya mengatakan semoga parkir yang berada dibelakang kantor Bupati tersebut menjadi permanen.