MEDAN - Zulham (34 tahun) berprofesi sebagai supir mobil rental penduduk Jl. Karya Dame No.7-A Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan menjadi korban pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus pura-pura merental mobil.

Kepada GoSumut (GoNews Group), Minggu (29/5/2016), korban Zulham menceritakan, awalnya YZ (21 tahun) penduduk Jl. Karya Setuju No.8 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, pada tanggal 20 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB dihubungi YZ melalui telepon seluler untuk merental mobil Avanza BK 1127 OS dan tersangka menyuruh korban datang ke Jl. Air Bersih yang berada di Kec. Medan Kota.

Setelah korban dan tersangka bertemu maka antara korban dan tersangka sepakat 1 unit mobil tersebut dirental selama 2 hari oleh YZ dengan biaya Rp 400 ribu per hari, dan mobil tersebut dirental menuju Kabupaten Asahan.

Korban mengemudikan mobil rental tersebut dari Kota Medan menuju Kab. Asahan, namun di tengah perjalanan YZ meminta korban untuk menghentikan perjalanan dengan alasan mau buang air kecil.

Begitu mobil dihentikan tersangka YZ melakukan perbuatan jahat dengan cara menyekap leher dan wajah korban dengan menggunakan kain. Korban berusaha melepaskan sekapan dengan cara mengeluarkan kaki dari pintu sebelah kanan.

Korban berhasil keluar dari dalam mobil sekaligus meminta tolong pada masyarakat sekitar. Namun usaha korban tidak membuahkan hasil. Karena tersangka langsung melarikan mobil Avanza BK 1127 OS menuju arah Tebing Tinggi.

Malang bagi tersangka, mobil yang dilarikannya dengan kecepatan tinggi terbalik di tengah jalan sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di ruas jalan besar Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas unit luar Polres Serdang Bedagai saat kejadian segera turun ke lapangan dan mengamankan tersangka berikut 1 unit mobil Avanza BK 1127 OS. Dengan membawa alat bukti tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Serdang Berdagai.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka YZ meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Serdang Bedagai di Sei Rampah. (Parulian)