PAINAN - Kabupaten Pesisir Selatan, terus berupaya membangunan industri pariwisata. Dan Guna mempersiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Pesisir Selatan yang direncanakan berada di Bukit Ameh, Kawasan Mandeh, sebanyak 400 Hektar lahan dipersiapkan sebagai syarat adanya KEK.

Dan beberapa waktu lalu, Tim Kementrian Pariwisata RI melakukan peninjauan kawasan yang disiapkan tersebut didampingi Bupati Pessel Hendrajoni Kepala Bappeda Pessel Zefnihan,Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif ,Pemuda dan Olahraga Gunawan.

Hendrajoni mengungkapkan untuk tahap awal disiapkan lahan seluas 400 Hektar yang berada di kawasan Bukit Ameh Tarusan. Dan upaya pembebasan lahan telah mulai dilakukan. Dengan mengadakan rapat dengan pemilik lahan.

Bupati Pesisir Selatan, menyatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan daerah "Bukik Ameh" yang berada dalam Kawasan Wisata Mandeh untuk program KEK. Kawasan itu ada hamparan seluas 500 sampai 600 hektar .Dan secara prinsip, masyarakat mendukung program tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunawan mengatakan, sesuai UU Nomor 39/ 2009 pasal 2, KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geo ekonomi, dan geo strategi yang berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Menurutnya, "Bukik Ameh" yang berada dalam Kawasan Wisata Mandeh memenuhi syarat untuk hal itu.

"Kami akan serius bekerja untuk mempersiapkan daerah ini," ujarnya.

Dan beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat bersama pemilik lahan untuk memberikan penjelasan kepada masyarkaat kalau lahan merekabtersebut akan di jadikan kawasan KEK. Dan sebagian besar masyarakat setuju karena akan membawa dampak akan ekonomi masyarakat kedepannya.

Menurutnya kawasan Bukit Ameh tersebut akan menjadi kawasan khusus bidang Pariwisata. Dan pihak Kabupaten menyiapkan administrasi dan memfasilitasi Provinsi karena nantinya pembebasan lahan dilakukan oleh Provinsi.

"Kita menyiapkan dan memfasilitasi provinsi dalam pembebasan lahan dan semua administrasi lainnya seperti kelegkapan apa lahan itu tidak masuk sebagai kawasan hutan lindung," ujarnya dilansir dari pesisirselatankab.go.id, Senin (23/5/2016). (***)