BENGKALIS- RH (19) warga Jalan Fatahilah, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatera Barat diamankan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis ini diringkus setelah dilaporkan menghamili anak di bawah umur. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai oknum Polisi. Apalagi dikontrakannya dia tinggal bersama personil Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan terhadap RH. Menurutnya, dari laporan orangtua dan korban, pelaku pencabulan merupakan oknum Polisi. Awalnya Polisi sempat menyeret personil Polisi yang bertugas di Polsek Bantan. 

"Namun setelah personil Polisi itu dihadapkan Propam dengan korban, korban mengaku tidak mengenal oknum Polisi tersebut. Dari situ diketahui RH yang tinggal satu kos dengan personil Polisi itu merupakan pelakunya," ucap Kapolres, Jumat (20/5/2015). 

Diketahui RH sebagai pelaku setelah personil Polisi menerangkan bahwa selain dirinya ada RH yang juga menumpang tinggal di rumah tersebut. "Pelaku berhasil kita ringkus Kamis (19/5/2016) setelah sempat pulang ke kampung halaman beberapa hari. Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan sudah 2 kali dia lakukan terhadap korban," pungkasnya seraya mengatakan saat ini pelaku pencabulan yang mengaku Polisi itu mendekam di sel Polres Bengkalis. ***-