MUARO BUNGO -  Seseorang warga Kabupaten Dharmasraya dan satu lagi seorang PNS, ditangkap Sat Narkoba Polres Muaro Bungo, Jambi, karena terlibat kasus Narkoba. Informasi yang dikumpulkan GoSumbar.com, menyebutkan, pada hari selasa 17 mai 2016 lalu pukul 16.00 WIB, Satnarkoba Polres Bungo bersama pihak Polsek Jujuhan dipimpin langsung oleh pjs Kapolsek Jujuhan Ipda M. Nur mendapat laporan dari masyarakat dusun pasar Rantau ikil jujuhan bahwa ada pelaku pesta narkoba yang sudah meresahkan warga.

Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ternyata benar, di rumah pelaku sedang terjadi pesta narkoba sebanyak dua orang. Polisi menangkap keduanya yang coba melarikan diri.

Satu pelaku pegawai negeri sipil atas nama Toni ismadi bin sopian 32 tahun alamat pasar Rantau Ikil, yang satu Dodi Rinaldo bin Yakuf pekerjaan sopir alamat Kenagarian Koto Besar Kecamatan Koto Besar Dharmasraya. Saat penggerebekan polisi juga berhasil mengamankan 14 paket kecil narkoba jenis sabu.

Menurut Ipda M. Nur yang juga Kanit Reskrim Polsek Jujuhan, seorang pelaku diduga keponakan seorang pejabat di Kabupaten Dharmasraya dan kini diamankan polisi.

"Kami akan terus perang melawan narkoba dan bersama Satrnarkoba akan turun kelapangan untuk membrantas narkoba di wilayah jujuhan dan jujuhan ilir," ujarnya. (azr/eko)