PADANG – Ombudsman RepubIik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menilai Pemerintah Kota Padang telah memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan publik. Terbukti adanya progres perubahan, seperti kelengkapan sarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada masing-masing instansi.



Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yunafri, pelayanan publik di Kota Padang menunjukkan progres yang baik. Khususnya, pelayanan di bidang-bidang pendidikan dan pariwisata mendapatkan antensi dari Walikota Padang.

“Kita sudah lihat bagaimana Walikota Padang memberikan atensi untuk pelayanan publik, pelayanan di bidang pariwisata, pendidikan serta administrasi birokrasi,” kata Yunafri usai menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kantor Camat Padang Barat, Rabu (18/5/2016).

Yunafri menyebut, beberapa instansi yang sebelumnya memiliki nilai “kuning”, ketika disupervisi kembali ternyata sudah ada perbaikan. Termasuk pelayanan publik di tingkat kecamatan, Yunafri juga melihat rata-rata sudah baik. Meskipun terdapat beberapa kecamatan yang masih bernilai “kuning”.

“Dari sebelas kecamatan, masih terdapat yang kuning. Diharapkan pada peninjauan berikutnya kita harapkan sudah lebih baik sehingga pada penilaian nanti menjadi nilai hijau,” katanya.

Secara khusus, Yunafri mengomentari pelayanan di Kecamatan Padang Barat sudah jauh lebih baik dibanding kecamatan lain. Di kecamatan dipimpin Camat Arfian ini sudah terdapat ruang pelayanan publik yang terpisah dari kegiatan administrasi. Ada staf yang melayani masyarakat dengan ramah dan tampak berbeda dengan staf lain yang menangani administrasi, juga ada denah alur pelayanan.

“Saya mengapresiasi Padang Barat yang sudah menyiapkan beberapa indikator pelayanan publik, baik dari sisi data-data, kelengakapan sarana dan peningkatan kualitas SDM,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Padang Barat Arfian memandang perlu mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Untuk itu, dilaksanakan bimbingan teknis terkait pelayanan prima bagi para lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatannya.

“Pelayanan publik menjadi suatu yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini perlu kita pahami bersama oleh para lurah dan seluruh perangkat kecamatan,” katanya. (DU)