ASAHAN- Menjamurnya para pedagang kaki lima di Kota Kisaran Kabupaten Asahan, dinilai sudah mengganggu pemandangan dan ketertiban umum. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam waktu dekat akan segera melakukan penertiban.

Dari pantauan GoSumut.com dilapangan, banyak PKL yang menggunakan bahu jalan di Kota Kisaran , khusunya di Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Diponegoro, SM Raja dan Imam Bonjol. Dimana Rata-rata PKL berjulan paket internet, makanan, aksesoris, buah-buahan, pakaian itu juga mengganggu pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.

Intruksi penertiban para PKL ini disampikan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Surya saat memimpin rapat bersama dengan Camat Kisaran Barat, Kisaran Timur dan seluruh Lurah serta instansi dinas terkait, Rabu (18/05/2016) siang.

Kepada GoSumut.com, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim membenarkan adanya intruksi Bupati meminta agar PKL segera ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk memperindah wajah Kota Kisaran sehingga dunia usaha dapat berjalan dengan lancar dan berkembang tanpa menggangu keindahan kota.

 “Dalam rapat tadi, Bupati sudah menegasakan ke Camat Kisaran Barat dan Kisaran Timur untuk melakukan penertibkan PKL yang berjualan dibahu jalan,” katanya.

M Ajim juga menjelasakan dalam intruksi penertiban tersebut, Bupati meminta petugas terkait seperti Satpol PP dan Camat untuk memperhatikan persoalan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. "Kedepan Pemkab Asahan bertekad untuk memperbaiki tata ruang kota agar lebih tertib, teratur, nyaman, bersih sehingga wajah kota Kisaran terlihat indah," ujarnya.

Selain itu, Kabag Humas juga menyebutkan, penertiban dilakukan bertujuan untuk kepentingan umum, sehingga pengunaa jalan yang merupakan hak penguna jalan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Zal)