PEKANBARU - Seorang terduga pengedar uang palsu berinisial HW, terpaksa diamankan ke Mapolres Pelalawan. Aksinya ketahuan petugas kepolisian ketika hendak membelanjakan uang palsu disebuah toko di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. HW ditangkap setelah berusaha kabur dari kepungan warga sekitar, Senin (16/5/2016) dini hari tadi. Aksinya sempat dicurigai oleh seorang polisi yang sama-sama sedang belanja di toko tersebut. Sembari memastikan uang ini, HW diminta menunggu sebentar oleh polisi tersebut.

Mengetahui perbuatannya dicurigai, HW langsung berusaha melarikan diri. Namun upaya ini sia-sia dan dia pun ditangkap lalu digelandang ke Mapolres Pelalawan. "Pengakuannya uang palsu ini sudah dipersiapkan untuk disebar di Pangkalan Kerinci," jawab Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin sore.

Dari tangan HW, polisi berhasil menyita 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu, dompet dan rokok yang ia beli dengan uang palsu ini. Atas perbuatannya, HW terpaksa menjalani pemeriksaan intensif. "Kita kembangkan lagi, dari mana uang palsu tersebut ia peroleh," singkat Guntur di ruangannya.

Upaya cepat tanggap antara warga dan polisi tersebut diapresiasi oleh AKBP Guntur. Atas kesigapan ini diharapkan dapat menekan aksi kejahatan konvensional hingga hal yang menganggu Kamtibmas. ***