BAGANSIAPIAPI - Kejari Rokan Hilir (Rohil) akan mengumumkan calon tersangka kasus pemeliharaan kendaraan Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Rohil pada Selasa (17/5/2016). Pengumuman itu akan disampaikan langsung Kejari Rohil, Bimo Suprayoga kepada awak media usai acara sertijab Kapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

"Iya, besok akan kita umumkan. Kita lihat situasinya dulu. Mungkin usai sertijab Kapolres," kata Bima Suprayoga kepada GoRiau.com, di sela kunjungan Itjen Menhan di rumah Dinas Bupati Rohil, Senin (16/5/2016).

Sebagaimana diketahui, Kejari telah menelusuri kasus dugaan proyek fiktif pemeliharaan kendaraan DPKP Rohil. Untuk menunggu penetapan tersangka, pihaknya terpaksa harus menunggu hasil perhitungan audit BPK agar mengatahui jumlah kerugian negara.(amr)