PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak memberikan tempat bagi adanya indikasi kembalinya paham komunis di Sumatera Barat. Karena atursan dan ketentuan yang ada di Negara Indonesia sudah jelas.

Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit, usai menyaksikan deklarasi bersama islahnya Persatuan Tarbiyah Islamiyah dengan Perti di Sumbar, Sabtu (14/5/2016) di Asrama Haji Tabing, Padang.

Wagub menyebutkan, ajaran komunis sudah terbukti menyengsarakan dan membawa banyak korban dari berbagai kalangan di negeri ini, termasuk para ulama, pemuda masyarakat dan para jenderal.

"Jadi, untuk masalah ini tegas dan jelas pelarangannya. Apalagi, terakhir Menkopolhukam Luhut Panjaitan menyatakan hal yang sama, yakni aturan pelarangan sudah jelas tentang komunis ini," kata Wagub.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Perti Sumbar Prof. Dr. Duski Samad. Perti adalah organisasi yang menolak ajaran komunis di Indonesia. "Perti akan selalu berada di garda depan dalam memberantas dan menolak ajaran komunis di Indonesia," katanya.