PEKANBARU - Nasib malang dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Riri Astri (32) pada Jum'at (13/5/2016) malam tas miliknya yang berisi uang Rp30 juta, tiga handphone, KTP serta kartu ATM dijambret. Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban yang saat itu menginap di Hotel Novotel, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru akan pergi ke Mal Ciputra.

Saat berjalan di trotoar, tiba-tiba seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi langsung merampas tas yang disandang korban. Sontak korban berteriak, namun pelaku berhasil kabur.

Dengan kerugian mencapai Rp50 juta, korban mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan terkait kasus penjambretan yang dialaminya.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Letman Z, Sabtu (14/5/2016) membenarkan adanya kasus penjambretan tersebut dan saat ini sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Pengakuan korban, di dalam tasnya ada uang tunai. Saat ini kita sedang selidiki pelakunya dan sementara ini saksi-saksi juga sudah kita minta keterangannya," tutupnya.***