ACEH TIMUR - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, berhasil menangkap satu tersangka bandar sabu di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/5/2016) siang hingga malam. Dari tangan tersangka, tersangka berinisial SKW (31) warga Kecamatan Peureulak, polisi mengamankan enam paket sabu seberat 14,48 gram. Saat dilakukan penangkapan, tersangka yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1929 JQ, sempat terjadi kejar-kejaran dengan personel polisi di kawasan pasar Peureulak.

“Namun akhirnya tepatnya di kawasan Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak, kita terpaksa menembak ban depan mobil tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, kepada GoAceh.co, Jumat (13/5/2016) sore.

Dari hasil penangkapan tersangka SKW, kemudian polisi melakukan pengembangan. Sekira pukul 19:15 WIB, kembali berhasil menangkap satu tersangka lainya berinisial YNS (45) warga Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dari tangan tersangka YNS ini, kita berhasil mengamankan 0,5 gram sabu. Menurut pengakuan YNS, barang haram tersebut dibelinya dari tersangka SKW,” ujar Kasat Narkoba, seraya mengatakan, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (asr)