SOLOK - Kapolres Kota Solok AKBP Tommy Bambang Irawan memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus perampokan hanya dalam waktu 1,5 jam setelah menerima laporan dari Polres Sawahlunto. Keberhasilan ini menjadi kado manis baginya yang melakukan serah terima pada Jumat (13/5/2016) ini. AKBP Tommy Bambang Irawan selanjutnya akan bertugas sebagai Wakapolres Kota Padang. 

"Tetaplah bekerja maksimal, jangan sampai ada yang menciderai korps sendiri," pesan Kapolres Solok Kota. Ia memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di wilayah Polres Sawahlunto tersebut. Pengungkapan kasus termasuk cepat karena hanya dalam waktu 1,5 jam usai peristiwa, jajaran Polres Solok Kota berhasil menangkap pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku yang diduga melakukan perampokan terhadap nasabah Bank Mandiri Syariah, Silvia Antika di Muaro Kalaban, Sawahlunto berhasil ditangkap. Tiga di antaranya adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Muaro Kalaban.

Begitu menerima laporan dari Polres Sawahlunto, Kapolres Solok Kota, AKBP Tommy Bambang Irawan segera memerintahkan anak buahnya untuk bergerak cepat menangkap pelaku. Hanya berselang sekitar 1,5 jam tiga pelaku berhasil diringkus.

"Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran disiplin dalam bertugas," harap AKBP Tommy Bambang Irawan kepada anak buahnya saat memberikan penghargaan terhadap keberhasilan mengungkap kasus perampokan ini dalam waktu singkat.

AKBP Tommy Bambang Irawan sekaligus pamit kepada anak buahnya. Ia hanya sekitar 6 bulan saja bertugas di Polres Solok Kota, setelah mutasi dari Mapolres Solok Arosuka. Hari ini, ia akan melakukan serah terima dengan penggantinya, selanjutnya ia akan menjadi Wakapolres Padang.

Seminggu menjelang serah terima, dua kasus berhasil diungkap jajarannya, selain mengungkap kasus perampokan, juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai honorer di Kota Solok. Ia berharap tidak ada anak buahnya yang sampai terlibat pada kasus-kasus seperti itu. (***)