JAKARTA- Dalam beberapa minggu terakhir, kembali heboh soal maraknya atribut atau simbol-simbol PKI dikalangan masyarakat. Bahkan pihak aparat keamanan juga menemukan toko penjual atribut berlogo palu arit ciri khas PKI.

Melihat hal ini Pemerintah juga tidak tinggal diam, Presiden Joko Widodo langsung memberikan perintah kepada TNI/Polri untuk merazia seluruh atribut dan pergerakan PKI di Indonesia.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kepada GoNews Group mengatakan, instruksi Presiden patut diapresiasi, namun dirinya berpesan agar TNI dan Polri dalam pergerakanya harus sesuai dengan aturan hukum.

"Perintah yang disampaikan perintah dari Pak Jokowi untuk TNI Polri juga Jaksa Agung, untuk kemudian melakukan tindakan terhadap kerawanan dengan munculnya simbol-simbol PKI dan atau kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada apa yang dilarang oleh TAP MPR tahun 66 mengajarkan marxisme-komunisme dan komunisme, haruslah sesuai hukum yang berlaku," ungkap Hidayat, Kamis (12/05/2016) di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

"Jadi ini merupakan bagian-bagian yang saya kira memang, siapa pun mestinya harus berdasarkan pada hukum ya , bukan represi. TNI Polri harus bergerak dengan landasan-landasan hukum yang kuat , sehingga dengan demikian pemberantasan organisasi yang terlarang dalam konteks organisasi Indonesia juga memiliki landasan hukum juga," timpalnya.

Dengan demikian kata Hidayat, dirinya berharap TNI/Polri dalm melakukan kegiatan-kegiatan yang berdasarkan hukum dan sesuai dengan tupoksinya.

"TNI jangan dibawa untuk ikut melakukan penggusuran, seperti yang terjadi di Kalijodo, Luar batang, Pasar Ikan dan lain sebagainya , yang kemudian akan menghadirkan kritik terhadap TNI. Semestinya yang beginian dihindari oleh TNI, landasan hukumnya gak jelas," pungkas dia. ***