PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi gudang pengolahan minuman keras (miras) oplosan, Kamis (12/5/2016) malam. Di TKP, 600 botol miras diamankan sebagai barang bukti. Salah seorang pelaku ZL (38) kepada GoRiau.com, mengaku jika dirinya baru lima bulan bekerja di gudang penyimpanan miras oplosan tersebut.

"Saya karyawan saja, yang punya OY. Saya digaji Rp2 juta sebulan," kata ZL di TKP yang berada di Jalan Angsana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

ZL menuturkan, dalam satu hari dirinya bisa memproduksi sampai 240 botol miras oplosan dalam satu hari dan rencananya akan dijual ke daerah Provinsi Jambi.

"Saya jarang ketemu sama boss (OY), biasa minta bertemu di luar, kadang ajak bertemu di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," ujar ZL.

Pantauan GoRiau.com di TKP, ratusan botol miras oplosan tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan beserta dua orang pelaku ZL dan rekannya AG (41).***