JAKARTA- Kunjungan kerja perorangan anggota DPR diragukan. Ini terungkap melalui surat Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 10 Mei 2016 kepada anggotanya di DPR yang meminta laporan detail kunker baik saat reses maupun di luar reses.

Permintaan itu mengacu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Setjen DPR yang menyebut ada potensi kerugian negara mencapai Rp 945 miliar dari kunker anggota DPR.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate belum dapat memastikan anggota fraksinya menerima surat edaran tersebut. Sebab saat ini ia masih berada di daerah pemilihannya.

"Kami sedang reses, akan kami cek," ucapnya singkat ketika dihubungi, Kamis (12/5/2016).

Namun ia meyakinkan, laporan anggota DPR dari Fraksi Nasdem sudah sesuai prosedur baik ke fraksi sendiri maupun ke Setjen DPR. ***