TELUKKUANTAN - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) mendesak agar tim yang mengkaji Daerah Otonomi Baru (DOB) bekerja serius, segera mempercepat proses, dan menyampaikan apabila ada kekurangan terhadap proposal Kabupaten Kuantan. "Kami minta tim bekerja serius. Sampaikan mana yang kurang, dan kami akan melengkapinya, sehingga kami bisa melaporkan proses usulan ini kepada tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di enam kecamatan yang memang mau mekar," kata Ketua BPPKK, Musliadi SAg didampingi pengurus lainnya, seperti Maspar Mahmur, Sarjan, Mutiara dan Rosi Atali, Senin (9/5/2016) siang di Kantor DPRD Kuansing.

Musliadi mempertanyakan kinerja tim yang dibentuk Pemkab Kuansing. Sebab, setelah menerima proposal pembentukan Kabupaten Kuantan, Bupati Kuansing, H. Sukarmis langsung menginstruksikan supaya Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing menelaah dan mengkaji proposal usulan pembentukan DOB.

"Kalau di DPRD tidak ada masalah, sekarang kami minta tim bentukan pemerintah itu yang serius, aturannya kan sudah jelas. Kami masyarakat enam kecamatan menunggu itu," tegasnya.

Pembentukan Kabupaten Kuantan terdiri dari enam kecamatan, yakni Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

Senada dengan Musliadi, Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur berharap, supaya usulan DOB ini diproses dengan serius oleh Pemkab, dan diharapkan tuntas di masa kepemimpinan Bupati H Sukarmis.

"Pak Bupati mendukung pembentukan DOB ini. Oleh karena sudah ada instruksi dari beliau, tentu kami mendesak agar tim yang telah dibentuk itu bekerja serius dan cepat," pungkas Maspar.***