PANGKALANKERINCI - Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos terpaksa membubarkan rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), Senin (9/5/2016). "Kita bubarkan hearing. Karena perusahaan mengutus orang yang tak bisa mengambil keputusan," kata politisi Golkar.

Dari pantauan GoRiau.com beberapa saat setelah hearing dibuka, Eka Putra dan anggota Komisi I terlihat emosi, lantaran ada perkataan utusan perusahaan yang menganggap tidak ada lagi persoalan yang perlu dibahas.

"Kami tidak akan menjelaskan persoalan ini, karena sudah clear," cetus Febri, Humas PT SLS.

Kesal dengan perkataan Febri yang dianggap arogan dan terkesan meremehkan forum, pimpinan rapat langsung menutup hearing yang baru berlangsung sekitar 10 menit.

Sedianya, hearing akan membahas soal tuntutan kebun plasma masyarakat Kecamatan Ukui kepada PT Sari Lembah Subur (SLS) yang tak kunjung direalisasikan. Hearing telah ke tujuh kalinya digelar.(***)