MENURUT sejarah asal nama Kota Payakumbuh terdiri dari dua kata yaitu Payo dan Kumbuah. Payo dalam bahasa Indonesia berarti rawa-rawa dan kumbuh adalah sejenis tanaman yang dahulunya banyak tumbuh subur di daerah rawa di Kenagarian Koto Nan Gadang pusat kota sekarang. Asal nama tersebut dikenal dengan sebutan Payakumbuhyang kemuadian menjadi salah satu kota berkembang di Propinsi Sumatera Barat.

Sebagai bagian dari wilayah adat Minangkabau yang terdiri dari 3 luhak yang disebut luhak nan tigo yaitu : Nan Tuo Luhak Tanah Datar, Nan Tangah Luhak Agam dan Nan Bungsu Luhak Limo Puluah Koto, ketiga luhak ini kemudian masing-masingnya berkembang menjadi kabupaten dan kota.

Payakumbuh yang merupakan bagian dari Luhak Limo Puluah Koto yang terdiri dari 10 nagari dan 73 jorong yaitu :

Nagari Koto Nan Gadang, terdiri dari 25 jorong
Nagari Koto Nan Ampek, terdiri dari 22 jorong
Nagari Sungai Durian, terdiri dari 1 jorong
Nagari Lampasi, terdiri dari 1 jorong
Nagari Koto Panjang Lampasi, terdiri dari 1 jorong
Nagari Tiakar, terdiri dari 3 jorong
Nagari Aia Tabik, terdiri dari 8 jorong
Nagari Limbukan, terdiri dari 5 jorong
Nagari Payobasung, terdiri dari 3 jorong
Nagari Aur Kuning, terdiri dari 4 jorong

Payakumbuh sejak zaman sebelum kemerdekaan telah menjadi pusat pelayanan pemerintahan dan kegiatan sosial Luhak Limo Puluah. Pada zaman pemerintahan Belanda, Payakumbuh adalah tempat kedudukan pemerintahan asisten residen yang menguasai lwilaayah Limo Puluah Koto yang disebut Afdeeling Limo Puluah Koto berkedudukan di Payakumbuh. Pada masa pemerintahan Jepang, Payakumbuh juga menjadi pusat kedudukanpemerintah Limo Puluah Koto.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 Payakumbuh ditetapkan sebagai kota kecil dan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970, Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai Daerah Tingkat II dengan wilayah pemerintahan sendiri. Tanggal dikeluarkannya Permendagri tersebut di atas kemudian ditetapkan sebagai HARI JADI KOTA PAYAKUMBUH.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982, Kota Payakumbuh secara administratif terbagi atas 3 wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan, yaitu Payakumbuh Barat dengan 31 kelurahan, Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan. Ketiga kecamatan tersebut diresmikan oleh Gubernur Propinsi Sumatera Barat atas nama Menteri Dalam Negeri pada waktu itu diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Soekarni pada tanggal 23 November 1988.

Pada tahun 2008 diadakan pemekaran wilayah kecamatan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 dan 13 tahun 2008. Sehingga Kota Payakumbuh memiliki 5 kecamatan dengan 76 kelurahan, yaitu :

Kecamatan Payakumbuh Barat dengan 22 kelurahan
Kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan
Kecamatan Payakumbuh Utara dengan 25 kelurahan
Kecamatan Payakumbuh Selatan dengan 9 kelurahan
Kecamatan Lamposi Tigo Nagori dengan 6 kelurahan

Adapun Walikota Payakumbuh yang pernah memimpin adalah :

Drs. Soetan Usman (tahun 1970 – 1978)
Drs. Masri MS (tahun 1978 – 1983)
Drs. H. Muzahar Muchtar (tahun 1983 – 1988)
Drs. H. Muchtiar Muchtar (tahun 1988 – 1993)
Drs. H. Fahmi Rasyad, SH (tahun 1993 – 1998
Drs. H. Darlis Ilyas, SH (tahun 1998 – 2002)
Capt. H. Josrizal Zain, SE. MM (tahun 2002 – 2007)
Capt. H. Josrizal Zain, SE. MM (tahun 2007 – 2012)
H. Riza Falepi, ST. MT (tahun 2012 – sekarang)

Sedangkan Wakil Walikota Payakumbuh yang pernah mendampingi Walikota adalah :

Ir.Benny Mukhtar (tahun 2002 – 2005)
H. Syamsul Bahri, SH (tahun 2007 – 2012)
Drs. H. Suwandel Muchtar, MM (tahun 2012 – sekarang)

Nama-nama Ketua DPRD Kota Payakumbuh adalah :

R. Suparya, tahun 1971 – 1977
H.M. Dian, tahun 1977 – 1982
Tatang Machtiar, BA, tahun 1982 – 1987
Syafrial S. Husen, tahun 1987 – 1992
Syafrial S. Husen, tahun 1992 – 1997
Drs. Zainibar Ibrahim, tahun 1997 – 1999
H. Chin Star, tahun 1999 – 2004
Jendrial, tahun 2004 – 2009
Wilman Singkuan, S.Sos. MM, tahun 2009 – 2014
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, tahun 2014- sekarang

(***)