ACEH TIMUR - Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Ramlan, sangat setuju dan mendukung penuh pemekaran Kabupaten Peureulak Raya, meski dirinya asal daerah pemilihan dua wilayah barat. Namun, ia akan berada di garda terdepan untuk mendukung pemekaran tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Timur saat ini, siap sebagai orang pertama yang akan menandatangani pemekaran Peureulak Raya dan kita akan meninjau kembali keputusan DPRK Nomor 39 Tahun 2009, Tentang Pemekaran Kabupaten Peureulak Raya," ujar Ramlan saat dihubungi GoAceh.co melalui selularnya, Sabtu (7/5/2016) siang.

Menurut politisi Gerindra tersebut, pihak eksekutif Aceh Timur harus segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Kabupaten Peureulak Raya. "Kenapa tidak, ini sebuah tujuan yang sangat mulia dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang merata," ujar putra kelahiran Kecamatan Julok itu.

Katanya, dengan luas daerah Kabupaten Aceh Timur mencapai 6.286 kilometer persegi, 24 kecamatan, 513 gampong, dan jumlah penduduk mencapai 379.507 jiwa (2014). Kondisi ini sunguh tidak sebanding dengan besarnya APBK saat ini yaitu Rp1,8 triliun.

“Jumlah APBK sebesar itu jika dibandingkan dengan luas daerahnya, tentunya tidak mencukupi, karena tidak semua anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” jelasnya.

Apabila Pemkab Aceh Timur terus menahan keinginan pemekaran itu, nanti akan timbul sebuah dilema berkepanjangan. “Jika pemekaran tidak kita lakukan, 20 tahun ke depan Aceh Timur akan stagnan. Setidaknya setelah pemekaran, Peureulak Raya nanti dapat mengatur dirinya sendiri dan dapat menggali potensi baru untuk pendapatan daerahnya," papar Ramlan atau sering disapa Geuchik Ramlan.

Harapnya, pihak eksekutif Aceh Timur untuk segera merekomendasikan pemekaran Peureulak Raya, demi kemajuan dan meningkatkan kemakmuran rakyat di dua kabupaten ini. (asr)