ACEH TAMIANG - Para pekerja dan karyawan PT Semadam mendesak Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian Pekebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FC FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh segera menggebrak perusahaan mereka. Pasalnya, dalam bekerja mereka mengaku tertekan.

Salah satu pekerja PT Semadam di Afdeling III, Al Furqon Wijaya secara tegas menyebutkan banyaknya kebijakan sepihak yang diterapkan perusahaan, dan dianggap menyakitkan para buruh. Hal itu diungkapkan Al Furqon Wijaya bersama puluhan rekan seprofesinya kepada GoAceh.co baru baru ini di Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda.

"Tidak sanggup jika hidup kita tetap dalam penekanan saat menjalankan tugas hingga masalah upah," jelas Furqon seraya menyebutkan bila tidak ada hasil maka akan dilakukan aksi demi mendapatkan reaksi dari perusahaan.

Furqon dengan tegas mendesak pimpinan SPPP-SPSI Aceh Tamiang untuk membantu melakukan terobosan agar pihak managemen PT Semadam segera menerapkan aturan kerja sesuai dengan acuan pemerintah serta Undang-undang Ketenagakerjaan.

Seperti membayar segala hak pekerja yang hingga saat ini tetap digenggam perusahaan, membuat perjanjian kerja bersama antara perusahaan dengan buruh melalui serikat pekerja SPSI.

Al Furqon Wijaya juga meminta agar SPSI memelopori kepentingan buruh untuk mendesak perusahaan segera menghapus segala bentuk penindasan, intervensi, intimidasi serta keputusan dan kebijakan sepihak yang tanpa didasari dengan aturan resmi pemerintah dan aturan berlaku.

Ketua FSPPP-SPSI Aceh Tamiang, Tedi Irawan, Sabtu (7/5/2016) dikonfirmasi GoAceh.co menanggapi dengan positif. "Kami selaku perpanjangan tangan dari pekerja segera melakukan gebrakan dan tindakan positif untuk kepentingan anggota atas segala kebijakan perusahaan yang melenceng dari garis lurus aturan dan perundang undangan," ujar Tedi.

Sementara pihak perusahaan PT Semadam belum mendapatkan konfirmasi terkait ini hingga berita ini diturunkan. (par)