LANGSA - Pernyataan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Saut Situmorang, di media masa beberapa waktu lalu, terus menuai kecaman. Kali ini kecaman itu datang dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Langsa, Aceh.

Pernyataan itu sangat tendisius dan menebar kebencian, karena jika dilihat sejumlah kasus korupsi di Indonesia selama ini, bukan hanya alumni HMI saja yang korupsi tapi pihak lain juga banyak melakukannya.

"Untuk itu, KAHMI Kota Langsa minta kepada Saut Situmorang, harus meminta maaf secara terbuka melalui media masa baik cetak maupun elektronik kepada seluruh kader HMI dan KAHMI di seluruh Indonesia," tegas Sekretaris Umum KAHMI Langsa, Ray Iskandar SE, kepada GoAceh.co, Sabtu (7/5/2016).

Selain meminta maaf, Saut juga harus mundur dari jabatannya, karena kami menilai ia tidak pantas untuk menjadi pimpinan KPK, karena pernyataannya itu tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan KPK RI.

Untuk perlu diketahui, bahwa organisasi HMI telah menorehkan sederet jasa bagi negeri ini dan banyak juga alumni HMI yang bekerja bersih dan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

Lanjutnya, secara nasional pun, KAHMI telah memutuskan sikap dalam Rakornas III di Purwakarta, Jawa Barat. Sebab itu, KAHMI Langsa mendukung penuh putusan KAHMI Pusat untuk melaporkan Saut Situmorang ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menempuh upaya hukum dengan melaporkan ke Mabes Polri. (ddk)