ACEH BARAT - Siswa SMP Negeri 1 di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memanfaatkan jam istirahat sekolah untuk menyaksikan aksi demostrasi ratusan warga Desa Cot Rambong dan Mee, Kabupaten Nagan Raya di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Selasa (4/5/2016).

Aksi kesekian kali tersebut dilakukan warga untuk mengawal proses persidangan empat terdakwa karena dituduh membakar dan merusak barak perusahaan perkebunan sawit milik PT Fajar Baizuri. Agenda hari ini adalah putusan sela. Aksi kali juga diwarnai jeritan tangis anak-anak para terdakwa.

“Sekarang kami sedang waktu istirahat di sekolah,” kata salah satu siswa yang ikut berdiri di belakang barisan para demonstran.

Pantauan GoAceh.co, aksi demonstrasi ratusan warga yang diikuti berbagai usia ini menyedot perhatian siswa SMP itu, karena dalam barisan terdepan para demonstran dipenuhi anak-anak yang terpasang kain putih bertuliskan pejuang agraria dan menenteng sejumlah sepanduk tuntun.

Sementara aksi lain, ratusan warga ini mengusung keranda manyat dan patung yang terbalut dengan kain putih, serta mengurung empat bemuda dalam kerangkeng dengan tangan dirantai besi.

Aksi warga yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, akhirnya membubarkan diri setelah sidang putusan sela yang keempat selesai. Mereka akan kembali melakukan aksi pada agenda sidang selanjutnya. Berjanji, akan mengawal sidang tersebut hingga mendapat putusan bebas dari majelis hakim terhadap Asubki, Musilan, Khadir, dan Julinaidi. (alq)