PEKANBARU - Guru honorer di Madrasah YLPI, Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru-Riau, RK (33) yang nekad merampok rekan kerjanya, ternyata diam-diam mengambil pakaian milik istrinya untuk menyamar jadi wanita saat menjalankan aksinya. Pelaku yang sudah sepuluh tahun mengajar di sekolah tersebut, nekad mencuri karena terdesak hutang Rp1,5 juta untuk melunasi biaya pemasangan instalasi listrik di rumahnya.

"Awalnya dia (RK) mau mencuri di ruang guru, tapi dipergoki rekannya Risti Sadri (24) yang juga guru di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (3/5/2016) pagi.

Abdi menuturkan, pelaku yang panik kemudian membekap mulut korban, memukuli serta menganiaya korban dan merampas tas berisi uang Rp3 juta.

"Pelaku ditangkap oleh warga sekitar bersama guru lainnya, saat mendengar teriakan korban. Lantas, menyerahkannya ke Mapolsek Bukit Raya," tutur Abdi.

Atas perbuatannya, pelaku yang mengajar mata pelajaran PPKN itu, terancam hukuman sembilan tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 365 KUHP.***