MEDAN- Petugas jajaran Polsek Delitua dan Petugas Polresta Medan berhasil mengamankan 30 bal paket ganja kering dari sebuah mobil Avanza di Jalan Bunga Rampai Tiga, Kelurahan Simalingkar, Medan Sumatera Utara, pada Jumat kemarin (29/4/2016). Saat penangkapan itu polisi mengamankan tiga orang tersangka yang salah satunya oknum TNI AD.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial. SD, SR dan JJ. JJ merupakan seorang anggota TNI AD yang masih aktif, selain paket ganja sebanyak 30 bal, polisi juga menemukan Bol seberat 1 kg. Dari ketiga tangan tersangka petugas juga menyita satu pucuk senjata api dan empat unit HP sebagai BB.

"Mereka di tangkap sekitar pukul 20:00 WIB jumat kemarin, saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Penangkapan ini berkat bantuan informasi dari masyarakat," ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di polresta Medan, Sabtu (30/4/2016).

Lanjutnya, dalam penangkapan ini kita juga akan melakukan berkoodinasi dengan pihak Kodim Medan. Terkait adanya oknum anggota TNI AD yang masih aktif dengan tugasnya.

"Untuk anggota TNI AD yang ikut diamankan petugas, kita akan serahkan kepada Dempon Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Mardiaz. lmn