MEDAN- Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memaparkan para tersangka pengedar dan penguna narkoba di polresta, Sumatera Utara, Jumat (29/4/2016).

Mardiaz mengatakan, pada hari kamis tanggal 28 April 2016, pihak dari jajaran polsek Medan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada bandar narkoba sedang melakukan transaksi di Jalan mesjid topik, Gang Keluarga, Kelurahan Siterejo.

"Saat petugas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati tersangka Jimi Sianturi dan menemukan Barang Bukti (BB) dua paket ganja," kata Mardiaz dihadapan awak media.

Dia menambahkan, dari satu tersangka ini, kita melakukan pengembangan. Dan mendapati tersangka yang tak lain ibu rumah tangga, berinisial H. Nurhayati. "H. Nurhayati ini sebagai penjual, namun saat hendak ditangkap, ada warga yang bernama Iwan menarik tangan wanita tersebut. Petugas pun langsung melumpuhkannya dengan timah panas, dan mengenai bagian perut sebelah kiri," tambahnya.

Saat pengerebekan yang dilakukan petugas, tiba-tiba ada ratusan warga memberi perlawanan terhadap anggota. lmn