TELUKKUANTAN - Setelah bertungkus lumus, akhirnya tim Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil meringkus pelaku utama perampokan Rp102 juta di Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD).

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Lobu Kuala Kecamatan Kuala Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Sumut).

"Pada Jumat, 22 April lalu, sekitar pukul 02.45 Wib, kita menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri, Rabu (27/4/2016) siang di Telukkuantan.

Adapun pelaku yang diamankan tersebut yakni Anto alias Santo (36). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Senpi rakitan beserta empat butir peluru tajam, satu unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah dan uang tunai sebanyak Rp10 juta lebih, lima unit handphone, serta perhiasan emas satu rantai kalung dan bandul mainan serta satu buah gelang.

"Saat ini, pelaku sudah ada di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," ujar Imron.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hendra Aprison menjadi korban perampokan pada 18 April 2016 lalu. Ketika itu, ia sedang dalam perjalanan menuju pabrik kelapa sawit dengan membawa uang Rp102 juta.

Hari itu juga, polisi berhasil meringkus salah seorang pelaku yang diduga membuat gambar peta perampokan tersebut. Adalah Sugianto warga Sungai Kuning Kecamatan Singingi. Bersamanya diamankan barang bukti uang sebesar Rp9,7 juta.***