MEDAN- Wali Kota Binjai Idaham, mengatakan keamanan juga ketertiban umun merupakan kepentingan masyarakat. Idaham memberikan contoh, beredar informasi bahwa di Jalan Letnan Umar Baki, Binjai, Sumatera Utara, ditutup untuk truk galian C dari Langkat.
"Tidak seperti itu kenyataannya, itu jembatan di Payarobah karena rusak parah, juga terjadi pergeseran pondasi jembatan itu, sehingga diputus pembatas tonasenya," kata Idaham kepada Gosumut.com Minggu (24/4/2016).
Dia menjelaskan, pembatas tonase itu diputus karna setelah ada kajian instansi teknis, dan itu bukan kemauan, bahkan juga FKPD tengah malam langsung melakukan pengecekan kelokasi jembatan.
"Jangan di politisir seolah-olah menghambat oknum-oknum tertentu," jelas Idaham.
Dia menambahkan, saat ini, jembatan itu bisa dilalui dengan tonase 4 ton maksimal, terkecuali truk-truk pembawa bahan bakar minyak (BBM), jugakebutuhan bahan pokok.
"Jembatan sudah bisa dilalui dengan maksimal 4 ton," tambahnya.
lmn
Minggu, 24 Apr 2016 16:21 WIB
Idaham: Angkat Bicara Tentang Larangan Truk Galian C
Pemerintah Kota Binjai.
Kategori | : | Sumatera Utara, Binjai, Gonews Group, Politik, Pemerintahan |