PASAMAN BARAT - Akibat pekerjaan galian parit pembatas yang diduga asal jadi alias tak beres dan tak ­ber­tang­gung jawab yang dikerjakan PT Per­ke­bunan IV (PTP VI) Nusan­tara, Pasaman Barat, seorang warga bernama Tata, warga Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo  pemilik kebun yang berbatasan lang­sung dengan kebun PTP VI rugi besar.

Pasalnya, puluhan sawit miliknya tumbang, sehingga penghasilan panen sawitnya berkurang. Tumbangnya sa­wit milik Tata di­sebabkan, penggalian parit pembatas kebun milik PTP VI dengan lahan warga dan pengalihan aliran sungai Batang Tam­bau ke Parit pembatas yang digali.

Parit pembatas tak sa­ng­gup menampung debit air sungai, sehingga melimpah dan menggenangi lahan Ta­ta. Tak hanya itu, tebing parit sebelah kebun sawit Tata juga terban, sehingga puluhan batang sawit yang sudah panen juga ikut tum­bang.

“Sekarang kebun saya sudah seperti aliran sungai. Sekitar 20 batang sawit saya yang sudah panen tumbang. Tapi pihak PTP VI, hanya cuek dan berjanji manis saja,” katanya.

Ironisnya, kondisi ter­sebut bukan terjadi satu atau dua bulan terakhir, tetapi sudah 2 tahun yang lalu. Ia mengaku sudah beberapa kali menghadap ke ma­na­jemen PTP VI, mem­per­tanya­kan pertanggung jawa­ban dan solusi kebunnya sawitnya dan pihaknya yang sudah dirugikan.

Tetapi oleh pihak PTP VI, keluhan Tata tersebut hanya ditanggapi dingin. Serta menjanjikan akan se­gera menindaklanjuti, ten­tu­nya setelah hasil dari pihak manajemen.

Hari berganti hari, janji manajemen tersebut ia tung­gu. Hingga sudah beberapa kali di temui kembali, hing­ga sudah dua tahun lamanya, tapi tidak ada juga hasil. Pihak PTP VI, mengelak dengan janji manis yang ternyata berbuah mimpi. “Mereka seolah tidak per­duli dengan apa yang terjadi, dan berkilah bahwa ke­jadian tersebut semata-mata disebabkan oleh bencana alam,”pungkasnya.

Sedangkan Kondisi su­ngai Batang Tambau saat ini tidak lagi di aliri oleh air akibat berpindahnya aliran sungai tersebut kedalam parit galian PTP 6, yang pada dasarnya dibuat hanya untuk pembatas antara ke­bun masyarakat dengan ke­bun PT.

"Namun saat ini galian parit yang dibuat pihak PTP 6 tersebut telah berubah fungsi layaknya sungai. Karena galian ter­sebut sangat berdekatan dengan aliran sungai Batang Tambau,” lanjutnya.

Sementara pihak PTP VI belum bisa dikonfirmasi sebagaimana dilansir pasamanbaratkab.go.id, Jumat (22/4/2016). Bahkan wartawan dari media cetak seperti Haluan yang hendak konfirmasi tak kunjung berhasil. Se­kitar tiga kali ke kantor manajemen PTP VI di Sa­rik, tak kunjung berhasil ditemui, kecuali se­curity­nya. Dalih mereka, yang berwewenang menerima tamu wartawan hanya Hu­mas­nya. Untuk bisa me­ne­mui Manager atau yang lain­nya harus melalui Humas terlebih dahulu. Sementara Humas itu sendiri tidak pernah ditempat. Disisi lain, Humas PTP VI, Irfan beberapa kali dihubungi melalui nomor HPnya 081367756xxx tidak pernah diangkat. (***)