PASAMAN BARAT - Tim Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali menggagalkan aksi peredaran Narkoba di sana dengan keberhasilan menyita sekitar setengah kilogram ganja dari seorang tersangka pengedar, bernama Lindung (42) yang diciduk di Anak Air Salak, Jalan BTN Jorong Silawe Timur, Aia Bangih, Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Antonius Dachi mengungkapkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Kita mengamankan tersangka saat menaiki sepeda motor langsung dicegat dan ditangkap,” katanya, Senin (18/4/2016) sebagaimana dilansir dari pasamanbaratkab.go.id.

Setelah digeledah didapati bungkusan yang berisi ganja dengan berat 500 gram atau senilai Rp1 juta di bawah jok motornya. Atas dasar itu warga Gunung Bungkuk, Jorong Pigogah Pati Bubur, Aia Bangih itu dibawa ke Mapolres beserta motor yang digunakannya. (***)