JAKARTA- Dalam pertmuan antara Plt Gubernur Riau dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Bidikara Jakarta, sempat terlontar bahwa pelantikan kepala daerah yang sempat dibatalkan kemarin akan kembali dilaksanakan pada minggu depan.

Hal tersebut diungkapkan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (20/04/2016) di Bidakara Jakarta Pusat.

"Kepala daerah yang semalam gagal dilantik, minggu depan akan kita lantik," jelasnya.

Namun dari pernyataan Mendagri ini tidak menjelaskan apakah yang dimaksud adalah kedua Bupati Terpilih yakni Suparman dari Rokan Hulu dan M Haris dari Kabupaten Pelelawan, yang bakal dilantik ulang.

Namun pastinya Mendagri dengan tegas, jika pelantikan ulang akan segera dilaksanakan minggu depan, dengan catatan yang bersangkutan tidak ditahan pihak KPK.

"Khusus mengenai Suparman, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika KPK langsung memutuskan penahanan, otomatis nanti wakilnya yang akan kita lantik. Tapi jika sampai minggu depan KPK tidak menahannya ya langsung kita lantik," jelasnya.

Menurut Mendagri, apabila setelah dilantik dan ditengah perjalanan ternyata Suparman juga ditahan pihak KPK, maka secara otomatis Sukiman sebagai wakilnya akan menggantikan posisinya. ***