LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latief MM, mengaku diancam akan dihabisi oleh seorang penelpon gelap yang mencatut nama Teungku Ismuhadi yang saat ini mendekam di Lapas Banda Aceh, karena terlibat kasus pengembomam Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2000.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latief didampingi Danton Wilayatul Hisbah (WH), Mashuri SH, kepada GoAceh.co, Rabu (20/4/2016), di ruang kerjanya mengatakan, sekitar pukul 11.15 Wib, seseorang yang mengaku sebagai Teungku Ismuhadi menelpon dirinya.

Dalam percakapan di telpon tersebut, si penelepon gelap mengancam akan menghabisi dirinya, bila tidak mau memberikan sejumlah uang untuk biaya pengurusan pemulangan anaknya yang sedang berobat di Medan ke Meulaboh, Aceh Barat.

"Dalam telepon itu dia memperkenalkan diri bernama Teungku Ismuhadi, pengebom BEJ dan telah dipenjara selama 14 tahun. Selanjutnya dia minta sejumlah uang untuk biaya pemulangan anaknya yang sakit di Medan ke Meulaboh. Dia minta saya mengirimkan uang ke rekening BRI atas nama Dewi Nopita. Bila saya tidak mengirimkannya, dia mengancam akan menghabisi saya,” sebut Ibrahim.

Setelah mendapat telepon disertai ancaman itu, Ibrahim minta waktu untuk berpikir. Namun setelah beberapa menit, penelpon tersebut kembali menghubunginya berulang kali. "Tapi saya tidak mau menjawab lagi, karena malas berurusan dengan orang yang tidak dikenal," katanya.

Selain meneror dirinya, penelpon tersebut juga ikut meneror dan mengancam bunuh Danton WH Mashuri SH yang bertugas di lingkungan Dinas Syariat Islam. "Saat menelpon, dia itu berbicara dengan bahasa Aceh," ujarnya.

Lanjut Ibrahim, terkait telepon gelap disertai ancaman dirinya belum membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Langsa. (ddK)