DUMAI - Masyarakat Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sejak bertahun-tahun menggunakan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth dan fly ash. Sementara untuk spent bleaching earth paling banyak digunakan masyarakat untuk tanah timbun, penghasil limbah B3 jenis ini salah satunya PT Pacific Indopalm Industries.

Pantauan GoRiau.com, spent bleaching earth banyak digunakan masyarakat Kelurahan Batu Teritip sebagai tanah timbun. Spent bleaching earth, bisa ditemukan di halaman rumah masyarakat. Spent bleaching earth mengeluarkan bau yang tidak sedap, apabila baru saja dikeluarkan dari pengolahannya.

"Kalau memang limbah ini berbahaya, kenapa tidak ada sosialisasi dari perusahaan dan pemerintah daerah sendiri. Kita berpikir limbah ini tidak berbahaya, karena diberikan begitu saja saat ini meminta kepada perusahaan," ungkap Hasan warga Kelurahan Batu Teritip kepada GoRiau.com, Selasa (18/4/2016).

Dilanjutkannya, limbah tanah bleaching cpo (spent bleaching earth) ini dengan mudah didapatkan melalui perusahaan yang ada, contohnya saja PT Pacific Indopalm Industries.

"Masyarakat disini, kalau meminta diberikan. Meskipun harus membayar ongkos angkut saja. Tidak semahal tanah timbun dari tanah liat," katanya.

Pihak PT Pacific Indopalm Industries bernama Pak Sis, saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya 085375597xxx tidak kunjung diangkat, hingga berita ini diterbitkan. ***