PAINAN - Tingginya populasi anjing liar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan ancaman serius bagi masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Untuk itu, warga dituntut selalu menjuga kewaspadaan agar tidak terkena penyakit rabies yang ditularkan dari anjing gila.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Pessel, tercatat populasi anjing liar di daerah itu sebanyak 16 ribu ekor. Dari jumlah itu, yang mendominasi anjing jenis betina, sebab jumlahnya mencapai 14 ribu ekor, populasi tertinggi terdapat di kecamatan Sutera.

Kepala Disnakeswan Pessel, Nuzirman mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (14/4) bahwa untuk mengendalikan populasi anjing liar di daerah itu, pihaknya setiap tahunya selalu melakukan peracunan.

"Saat ini terdata populasi anjing liar di Pessel sebanyak 16 ribu ekor. Dari jumlah itu yang mendominasi adalah jenis betina. Sebab mencapai 12 ribu ekor. Sedangkan populasi tertingginya ada di Kecamatan Sutera. Agar tidak mengancam keselamatan warga terkena penyakit rabies, sehingga setiap tahun dilakukan peracunan," ujarnya.

Dijelaskanya bahwa pada tahun 2012 pihaknya melalui petugas sudah melakukan peracunan terhadap 6.300 ekor anjing liar di daerah itu. Peracunan itu dilakukan, karena kasus masyarakat digigit anjing liar cukup tinggi, sebab hingga akhir tahun 2012 tercacat sebanyak 136 kasus.

" Memasuki tahun 2013, peracunan terhadap anjing liar juga dilakukan sebanyak 8 ribu ekor. Peningkatan jumlah itu dilakukan mengingat peningkatan populasi anjing liar cukup besar. Namun memasuki tahun 2014 peracunan terhadap anjing liar hanya sebanyak 5.600 ekor. Sebab upaya yang dilakukan selama tiga tahun terakhir itu, telah mampu mengendalikan peningkatan populasinya. Termasuk juga di tahun 2015 dan tahun 2016 ini," jelasnya.

Ditambahkan lagi bahwa peningkatan populasi jumlah anjing liar bisa mencapai tiga kali lipat dalam satu tahun. Karena cukup tinggi, sehingga membuat petugas kesehatan hewan menjadi kewalahan.

" Dikatakan demikian, sebab jumlah pertugas Kesehatan hewan (Keswan) memang terbatas di Pessel, sebab hanya sebanyak 15 orang. Mereka ini melakukan pengawasan di 15 kecamatan yang ada," ujarnya.

Diungkapkanya bahwa idelanya jumlah petugas Keswan di daerah itu sebayak 4 orang perkecamatan.

" Karena keterbatasan petugas, sehingga saya menghibau kepada masyarakat agar melakukan pengkerangkengan atau mengikat anjing piaraanya. Selain itu juga terus melakukan pemeriksaan kesehatan atau vaksin. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap hewan piaraan lainya, seperti kucing, kera dan lainya," imbau Nuzirwan. (***)