DUMAI - Seharusnya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dipergunakan sembarangan oleh masyarakat di Kota Dumai, Riau. Dimana PT Ciliandra Perkasa yang beroperasi Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, merupakan penghasil limbah B3 jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, masyarakat lokal menggunakan limbah B3 jenis fly ash sebagai bahan batako pres. Seharusnya limbah B3 itu, diolah melalui peralatan khusus terlebih dahulu sebelum digunakan.

Fly ash merupakan limbah B3 kategori 1 (berbahaya). Untuk pengangkutannya sendiri pun menggunakan kendaraan khusus yang sudah ada izin dari Kementerian Perhubungan dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Limbah hasil pembakaran batubara ini kita pakai, sebagai bahan pembuatan batako pres. Karena kita tinggal meminta saja kepada perusahaan (PT Ciliandra Perkasa, red). Hampir rata-rata masyarakat disini (Kota Dumai, red) menggunakan batako pres dari limbah," jelas Syamsul warga Kelurahan Pelintung menceritakan kepada GoRiau.com.

Permasalahan bahaya limbah B3 jenis fly ash, menurutnya hingga saat ini tidak diketahui. Dirinya bersama pengrajin batako pres limbah lainnya, masih menggunakan fly ash sebagai bahan baku.

"Kalau terlalu lama kita mengerjakan batako pres, memang agak sesak nafas. Karena bahannya merupakan hasil pembakaran batubara dengan cangkang sawit, yang kalau terhembus angin akan berterbangan. Makanya kita kalau kerja, pakai masker," bebernya, Selasa (19/4/2016).

PT Ciliandra Perkasa merupakan salah satu anak perusahaan dari First Resources Group. Sama dengan PT Meridan Sejati Setia Plantation. Saat dikonfirmasi GoRiau.com, pihak PT Ciliandra Perkasa, melalui Ismadi dengan nomor telpon 085376652xxx tidak kunjung menjawab, hingga berita ini diterbitkan. ***