MEDAN- Sebanyak 320 preman diamankan di Polresta Sumatera Utara. Senin (18/4/2016). Polresta dan Polsek sekota Medan berhasil menangkap preman sebanyak 320 dari seluruh polosok Kota.

Polresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Khusin Dwihananto Sik, MHum mengumpulkan para preman yang sudah diamankan di Polresta Medan Sekira pukul 16:00 WIB

Razia preman yang sudah dilakukan sejak 11 Januari 2016 sampai saat ini, dan dibantu tim pemburu preman Polresta Medan. Rutin melakukan razia pemberantasan preman dan narkoba, yang merupakan perintah langsung dari bapak Kapolri.

Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 3187 preman, namun preman yang tidak terbukti melakukan pemerasan. Akan diberi pembinaan.

"Sebanyak 3187 preman yang sudah berhasil terjaring razia, sudah kita kumpulkan, tetapi para preman yang tidak terbukti melakukan aksi premanismenya, akan kita beri pembinaan saja," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik, MHum, dihadapan awak Media.

Mardiaz juga memanbahkan, sebanyak 105 preman diamankan dan diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU), karna terbukti membawa sajam dan melanggar Undang-Undang.

"Mereka yang melanggar, akan kita bawa saksi. Saksi pun bersedia memberikan kesaksian, maka dari itu kita ajukan kasus pemerasan dan perjudian ke Jaksa Penuntut Umum', tambahnya.

Tujuan utama dari pemberantasan preman dan narkoba, agar masyarakat merasa aman dan tentram dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Binmas saat ini gencar terun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Wilayah bebas preman.

Saat ini tim pemberantas preman memberikan layanan Call Center Sabhara yang siaga 24 jam dan menanggapi pengaduan masyarakat, dengan melalui nomor 085263299194 juga nomor 081376670983, dan apabila masyarakat melihat aksi premanisme agar dapat melaporkan ke nomor tersebut, dan segera akan ditindak lanjuti. lmn