PADANG - Di sela-sela membenahi Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang juga terus membenahi Pasar Raya Padang. Dengan revitalisasi Pasar Raya, diharapkan nantinya pengunjung akan merasa aman, nyaman, tertib dan bersih saat berbelanja.

Wakil Walikota Padang, Emzalmi menekankan, konsep revitalisasi Pasar Raya lebih diarahkan kepada religius. Dimana nantinya bangunan Pasar Raya akan terhubung dengan Masjid Taqwa Muhammadiyah.

"Dalam perencanaannya, nanti atap bangunan Pasar Raya seperti orang sedang sujud," ujar Emzalmi kemarin ini.

Dimaksudkan Emzalmi, nantinya pembangunan Pasar Raya terutama di fase satu hingga fase tujuh akan satu koridor dengan masjid. Sehingga saat waktu shalat tiba, seluruh pengunjung dan pemilik toko menunaikan shalat secara berjamaah.

"Kita jadikan koridor tersebut sebagai tempat shalat bagi pengunjung dan pemilik toko. Jadi ketika waktu shalat tiba, toko ditutup dan semuanya melakukan shalat berjamaah," terang Wawako.

Tujuan dibangunnya Pasar Raya dengan konsep religi dimaksudkan agar seluruh pengunjung dan pemilik toko termotivasi untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak hanya mementingkan duniawi, tetapi juga akhirat.

"Dengan konsep ini kita mempunyai identitas dan menggambarkan religi," sebut Emzalmi.

Seperti diketahui, saat ini Inpres I, II, dan III tengah dikerjakan. Dipastikan Inpres II dan IV selesai pada tahun 2016 ini. "Sedangkan Inpres III dikerjakan secara multiyears," ungkap Wawako.

Apabila semua Pasar Inpres itu selesai, seluruh pedagang yang berjualan memakan badan jalan di Pasar Raya akan dipindahkan. Diharapkan pada akhir tahun ini Pasar Raya tertata rapi dan nyaman untuk dikunjungi.

Sejalan dengan rencana pembangunan Pasar Raya berkonsep religi, Pemerintah Kota Padang terus memberantas penyakit masyarakat. Begitu juga maksiat terselubung di Pasar Raya Padang.

Salon di kawasan Padang Theatre yang ditenggarai dijadikan tempat untuk melakukan asusila disegel pihak Dinas Pasar kemarin ini. Usai melakukan penyegelan, Pemko Padang akan memanggil pemilik salon dan kafe di kawasan tersebut. Pemanggilan ini untuk membahas kelanjutan beroperasinya kegiatan mereka di kawasan itu.

Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal menyebut penyegelan beberapa salon dan kafe itu karena dilanggarnya kesepakatan pada 17 September 2015 lalu. Dimana pemilik salon dan kafe sepakat tidak ada lagi praktik asusila di lokasi itu.

Namun pada Kamis (14/4/2016) lalu, ketika pihak Dinas Pasar melakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan satu pasangan yang melakukan tindakan asusila.

"Setelah Jumat siang, 26 salon dan dua kafe disegel, kami tetap akan memberikan solusi karena tidak semua pemilik salon dan kafe yang melanggar kesepakatan," kata Endrizal. (Charlie)