PAINAN - Pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Wisata Mandeh yang menjadi destinasi wisata baru dunia terus dilakukan. Apalagi kawasan ini telah dicanangkan sebagai Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh pada Mei 2015 lalu, setiap harinya banyak wisatawan yang datang kedaerah ini untuk berwisata. 

Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Era Sukma Mengungkapkan guna pembangunan jalan di kawasan Mandeh dana yang disediakan yang berasal dari APBN sebesar Rp 450 Milyar yang dilaksanakan secara multiyear. Dan tahun ini juga telah dilakukan pembukaan lahan yang alokasi dananya berasaldari APBD Provinsi sebesar Rp15 Milyar .

Menurut Era Sukma Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengharapkan masyarakat untuk bisa mendukung upaya pemerintah ini guna membantu sarana dan prasarana, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam hal pembebasan lahan.

"Rencanakan kita akan membangun jalan menuju ke kawasan Mandeh dimana akan dilakukan pelebaran jalan dengan lebar 12 meter, tentu masyarakat diminta untuk bisa membantu dalam hal mempermudah pembebasan lahan," ujarnya dilansir dari pesisirselatankab.go.id, Minggu (17/4/2016).

Sebab diakui dalam melaksanakan pembangunan lahan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan masalah terberat yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selama ini adalah pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan investasi baik yang dilakukan oleh pemerintah, BUMN maupun swasta.Tidak jarang, kegiatan pembangunan tidak terlaksana, karena tanahnya tidak tuntas. Padahal, tanah yang dibebaskan itu diberikan ganti rugi secara pantas sesuai dengan Aprisal.

Khusus untuk pengembangan Kawasan Mandeh manfaat dari pembangunan sarana dan prasarana yang dibangun dikawasan itu tidak lain adalah untuk masyarakat. Misalnya, pembangunan jalan, jembatan yang berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan pengembangan pariwisata mendunia tentu dapat membuka lapangan kerja, sekaligus memunculkan multiplier efek ekonomi.

"Masyarakat hendaknya menyadari serta mendukung setiap program dan kegiatan pembangunan serta investasi yang dilaksanakan baik oleh pemerintah, BUMN maupun swasta. Hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, dan setiap tahun, Pemkab selalu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan tanah," ujarnya. (***)