JAKARTA- Terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menyatakan akan menunda atau membatalkan pelantikan tersebut sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Ketika GoRiau.com (GoNews Group) kembali memastikan, apakah Suparman akan dilantik sesuai Jadwal yakni pada tanggal 19 April 2016 mendatang, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaskan, bahwa pelantikan tersebut sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara KPU, KPK dan Kemendagri.

"Sampai saat ini belum ada keputusan resmi, karena kami masih sedang proses membahasnya dengan pihak terkait, dalam hal ini KPU dan KPK," ujar Tjahjo Kumolo yang dihubungi GoRiau.com melalui telephone selulernya, Jumat (15/04/2016) di Jakarta.

Mendagri Tjahjo Kumolo, juga menjelaskan perdebatan yang belum clear sampai saat ini adalah, masalah posisi Suparman yang masih tersangka. "Status kan masih tersangka, yang bersangkutan belum ditahan, nah ini yang masih menjadi perdebatan kami," tukasnya.

Mendagri juga menambahkan, sebenarnya dengan status Suparman yang masih tersangka, bisa dan sah-sah saja dilantik, namun masalah etika, sosial dan persoalan kepatutan masih menjadi pertimbangan.

"Etikanya masak sudah tersangka dilantik juga, dari soal kepatutan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan yang bersih, ya otomatis tak beretika," jelas Tjahjo Kumolo yang saat ini mengaku sedang menunggu sang kakak yang dirawat disalah satu rumah sakit di Jakarta.

Lantaran sang kakak sedang mengalami koma, Tjaho Kumolo juga sempat melontarkan permintaan maaf karena belum bisa menjawab semua pertanyaan para wartawan baik melalui telephone atau sms. "Pada prinsipnya mohon sabar, karena saat ini kami dengan KPU dan KPK masih terus menggodok masalah ini. Kalau belum saya jawab, karena selain kesibukan tugas saya juga sedang tertimpa musibah. Sekali lagi saya mohon maaf kepada rekan-rekan media, karena terkadang tidak sempat angkat atau balas sms," pungkas Tjahjo Kumolo. ***