DURI - Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu dan tim opsnal Polres Bengkalis, dibantu Unit Reskrim Polsek Mandau, mengamankan Defrian Suryono alias Ema Abu Hasan (43), yang tak lain pelaku pernikahan sejenis di Desa Kemilu, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu Riau pada Kamis (7/4/2016) lalu. Setelah kabur dari Inhu, terhembus kabar Ema bersembunyi di rumah keluarganya, Jalan Cempaka, Simpang Geroga Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Saat dilakukan penggerebekan, Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, Ema ternyata sudah kabur dari rumah tersebut.

"Pencarian terus dilakukan dan mendeteksi keberadaannya di sebuah rumah di Jalan Teratai Kelurahan Air Jamban. Kita lakukan penyisiran dan dia ditemukan sedang bersembunyi di bawah meja," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK kepada GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) malam.

"Kita mendapatkan informasi mengenai Ema ini dari Satreskrim Polres Inhu yang tiba pagi tadi pukul 09.30 WIB, untuk mencari yang bersangkutan karena terlibat pemalsuan identitas di Inhu. Sekarang dia sudah kita serahkan ke pihak Satreskrim Polres Inhu," tutup Kapolsek. ***