ACEH TIMUR - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, lebih kurang 15 ton bawang merah hasil seludupan dari luar negeri telah dimusnahkan di tiga kabupaten/kota di Aceh.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Karantina Pertanian Aceh melalui Pelayanan Pos Badan Karantina Pertanian wilayah Langsa, Saut Somosir, kepada GoAceh.co, di sela-sela pemusnahan bawang merah ilegal di Mapolres Aceh Timur, Rabu (13/4/2016).

Jelasnya lebih kurang 15 ton bawang merah ilegal dimusnahkan di Mapolres Aceh Timur, Mapolres Kota Langsa dan Mapolres Aceh Tamiang. Katanya pihak karantina akan terus berupaya menciptakan kesadaran masyarakat, untuk menolak masuknya bawang ilegal ke Aceh.

“Karena selain membahayakan bagi sektor pertanian di Aceh, yang dapat membawa penyakit baru bagi tanaman. Penyeludupan bawang ilegal, juga dapat merugikan negara," kata Saut Somosir.

Pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, guna mempersempit geraknya penyuludupan bawang ke Aceh. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus mengawasi gerak penyuludupan dipesisir pantai timur Aceh ini.

Kita akan terus bekerjasama dengan pihak klepolisian, Beacukai (Custom) dan masyarakat guna menekan angka penyeludupan tiga wilayah ini. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menggagalkan upaya penyuludupan bawang merah di wilayah Langsa dan sekitarnya," pungkas Saut Somosir. (asr)