MEDAN- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, Aceh dan Medan.

Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto memaparkan sindikat ini berhasil digagalkan oleh Satres Narkoba Polresta Medan di bawah pimpinan AKP. Wira Prayatna. Pada 21 Maret 2016 menangkap WNA asal Malaysia (HB) di Jalan Pasar II Marelan.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polresta Medan, mengembangkan ke rumah sewanya yang berada di Komplek Perumahan Nipon, jalan Siombak Medan.

"Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 ons 15 gram sabu dan satu unit timbangan elektrik," paparnya di Polresta Medan, jalan HM. Said, Selasa (12/4/2016).

Mardiaz menjelaskan pelaku HB ini, Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang berdomisili di Taman Sitambuk Perak, Malaysia.

"Pelaku ini membawa barang haram tersebut melalui jalur laut menuju Aceh kemudian dari Aceh melalui jalur darat menuju Medan," jelasnya.

Pelaku sudah enam kali melakukan aksinya tersebut. Pelaku membawa sekitar 300-500 gram sabu dalam setiap aksinya.

"Ketika kita tangkap pelaku sudah berhasil mendistribusikannya para pelanggannya," tambah Mardiaz. lmn