MEDAN- Selain sindikat HB, pada 7 April 2016 tim dari Satres Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara juga berhasil menangkap jaringan narkoba Internasional dari Malaysia.

Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pada penangkapan tersebut, tim Satres Narkoba Polresta Medan berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial AM, Y dan ZH. Mereka kita tangkap saat berada dirumah kos-kosan di Jalan Pelita, Medan.

"Kita berhasil temukan sabu-sabu bekas pakai beserta bongnya," ucapnya, Selasa (12/4/2016).

Mardiaz menjelaskan, kemudian dari ketiga ini kita kembangkan lagi pada 9 April 2016 timnya berhasil menggerebek TKP yang kedua di gang Johor, Gatot Subroto Medan.

"Barang tersebut berasal dari tersangka (TP) yang telah di tangkap di jalan terusan, Desa Bandar Setia Kecamatan, Percut Sei Tuan. Disanalah kita berhasil mengamankan barang bukti 2 kg sabu, 1 unit berangkas, 2 timbangan,4 HP dan Buku Rekening," jelasnya.

Dia menambahkan, Semuanya barang yang berhasil diamankan ini, berasal dari Provinsi Aceh yang akan diedarkan di Sumatera Utara.

"Pasal yang dikenakan dalam hal ini pasal 114 ayat (2), subs 112 ayat (2) subs 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau dengan hukuman seumur hidup," tambahnya. lmn