PEKANBARU - Kamis (7/4/2016) dinihari lalu, Direktorat Polisi Perairan Provinsi Riau berhasil mengamankan satu kapal kayu pengangkut 2.000 karung beras dan gula selundupan asal Tanjung Balai Karimun. Bahan pokok senilai Rp1,3 Miliar tersebut dikirim dari Malaysia dengan tujuan Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, Senin (11/4/2016) siang menuturkan, pada upaya penggagalan penyelundupan ini, polisi berhasil mengamankan satu orang nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK). Mereka dibayar untuk mengangkut ribuan karung beras dan gula tersebut.

"Dibayar Rp800 ribu untuk masing-masing mereka dengan total Rp4 juta. Pengakuannya baru sekali ini. Kita masih mendalami siapa orang yang menyuruh mereka," ungkap Kapolda saat melihat langsung hasil tangkapan tersebut, di Subdit Gakkum Makopolair.

Sampai saat ini, sambung Brigjen Supriyanto, pihaknya masih melacak terduga orang yang menyuruh menyelundupkan barang ini. "Itu kita selidiki. Karena pengakuan terduga pelaku ini, pihak yang menyuruh ini sudah kabur. Barangnya katanya berasal dari Malaysia," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan GoRiau.com, Direktorat Polisi Perairan Daerah Riau, tadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karung beras dan gula ilegal yang diangkut dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dengan tujuan Kabupaten Inhil, Riau.

Kapal Motor tanpa nama yang mengangkut sekitar 2.000 karung beras dan gula itu dicegat tim Patroli Dit Polair Polda Riau saat berlayar di kawasan perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Inhil, pukul 02.30 WIB, dinihari lalu.

Kapal yang dinakhodai FY itu diam-diam menyusuri perairan di tengah gelapnya malam. Namun upaya itu gagal, lantaran Kapal polisi KP IV - 2002 mengendus pergerakan mereka. Tak ayal, kapal ini langsung dikejar dan dipaksa berhenti.

Ketika itu FY tidak sendirian, karena ada empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial J, R, A dan M, langsung dibawa untuk dimintai keterangannya.

"Pengakuan ABK, muatan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sei Guntung, Kecamatan Kateman Inhil. Beras dan gula tersebut tidak ada dokumen sah. Kita duga ini ilegal. Sebab itu kita lakukan pemeriksaan," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto. ***