MEDAN- Salah Sorang desertir TNI AD dari batalyon Infanteri (Yonif) 100/Raider Binjai ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNNK) Binjai, Sumatera Utara, dirumah kos-kosan di Jalan Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (7/4/2016).

Dari tangan Sertu (FT), petugas BNNK Binjai mengamankan barang bukti (Barbut) satu paket sabu seberat 1.7 gram, dan senjata air sofgun, puluhan plastik klip kosong, juga sejumlah peralatan hisap di rumah kos-kosan tersebut.

Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari (FT). Namun anggota desertir yang meninggalkan dinasnya itu sempat mau membuang barang bukti (Barbut).

Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat dan didampingi kepala seksi rehabilitas Irfan Kaswara mengungkapkan, dalam operasi bersinar ini, pihaknya mengamankan salah satu anggota TNI AD yang disertir.

"Untuk anggota TNI yang disertir itu, akan kita serahkan kepada pihak Subden POM I/5-2 Binjai, biar POM yang memeriksa TNI tersebut," ungkapnya.

Penangkapan salah seorang TNI itu, beliau saat bersama teman wanitanya di dalam kos-kosan. lmn