SELATPANJANG - Para penyelundup minuman keras di perairan Riau kini sudah semakin berani. Para juragan miras di daerah ini bahkan sudah melakukan penyelundukan menggunakan kapal-kapal komersil yang biasanya hanya digunakan untuk angkutan penumpang. Seperti ditemukan Bea dan Cukai Tipe B Selatpanjang, Rabu (30/3/2016) kemaren. Sedikitnya 192 botol minuman keras diamankan di pelabuhan penumpang Tanjung Harapan Selatpanjang, Riau. Bukan hanya itu, penyelundupan juga menggunakan kapal komersial, Batam Jet.

''Untuk mengelabui petugas, sekitar 192 botol miras itu disimpan dalam koper,'' ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) BC Tipe B Selatpanjang Asnuddin.

Miras ini ditemukan pada pada 6 koper. Ada 4 jenis miras yang diselundupkan yakni Johnnie Walker Red Label 12 botol ukuran 1 litre, Bacardi 60 botol ukuran 750ml, Chivas Regal 48 botol dan Smirnoff sebanyak 72 botol.

Ditambahkan Asnuddin, info dari Batam yang mereka terima, Miras tersebut sebenarnya akan dikirim ke Medan melalui Bengkalis namun transit di Selatpanjang. ***